PANCASILA DALAM KAJIAN SEJARAH
PANCASILA
DALAM KAJIAN SEJARAH INDONESIA
RANGKUMAN MATERI
DISUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS
UAS SEMESTER 1
Matakuliah Pendidikan Pancasila
yang dibina oleh Bapak Hariyono
oleh:
Tri Handayani
150413601511
UNIVERSITAS
NEGERI MALANG
JURUSAN
MANAJEMEN
DESEMBER
2015
PANCASILA DALAM KAJIAN
SEJARAH BANGSA INDONESIA
Presiden Soekarno pernah mengatakan “jangan sekali-kali
meninggalkan sejarah”. Dari perkataan tersebut dapat dimaknai bahwa sejarah
mempunyai fungsi yang beragam bagi kehidupan.Arus sejarah memperlihatkan dengan
nyata bahwa semua bangsa memerlukan suatu konsepsi dan cita-cita.Jika mereka
tidak memilikinya atau jika konsepsi dan citacita itu menjadi kabur dan usang,
maka bangsa itu adalah dalam bahaya (Soekarno, 1989: 64).Begitu kuat dan
mengakarnya Pancasila dalam jiwa bangsa menjadikan Pancasila terus berjaya
sepanjang kehidupan.Hal tersebut disebabkan ideologi Pancasila tidak hanya
sekedar identitas Bangsa Indonesia melainkan lebih dari itu, pancasila adalah
identitas Bangsa Indonesia sendiri sepanjang masa yang membangunkan bangsa
Indonesia dari tidurnya selama kolonialisme.
A.
Pancasila Pra Kemerdekaan
Begitu lamanya penjajahan di bumi pertiwi menyebabkan bangsa
Indonesia hilang arah dalam menentukan dasar negaranya. Pada pidato tanggal 1
Juni 1945, Ir Soekarno mengungkapkan bahwa kemerdekaan tidak harus jelimet,
kemerdekaan tidak harus mempunyai wilayah, pemerintahan, dan pengakuan dari
Negara lain melainkan kemerdekaan adalah suatu jembatan emas yang ia
kemukakan pada risalah yang bernama “Mencapai Indonesia Merdeka”. Jembatan emas
yang dimaksud adalah Indonesia memulai kemerdekaan dari titik awal jembatan
sampai ujung jembatan, jadi kemerdekaan adalah proses selama Negara tetap
menjalankan pemerintahannya. Negara akan terus bergelut dengan masalah-masalah
yang ada sehingga makna kemerdekaan harus terus ada, bukannya terlena dengan
keadaan Negara saat ini karena penjajahan di era sekarang bukan lagi tentang
kolonialisme melainkan arus globalisasi dunia yang mengancam ideologi
pancasila. Dengan hebatnya Ir. Soekarno dalam menjelaskan Pancasila dengan
runtut, logis dan saling berkaitan, namun dengan rendah hati Ir. Soekarno
membantah apabila disebut sebagai pencipta Pancasila.Beliau mengatakan, “Kenapa
diucapkan terima kasih kepada saya, kenapa saya diagung-agungkan, padahal toh
sudah sering saya katakan, bahwa saya bukan pencipta Pancasila. Saya sekedar
penggali Pancasila dari bumi tanah air Indonesia ini, yang kemudian lima
mutiara yang saya gali itu, saya persembahkan kembali kepada bangsa Indonesia.
Malah pernah saya katakan, bahwa sebenarnya hasil, atau lebih tegas penggalian
daripada Pancasila ini saudara-saudara, adalah pemberian Tuhan kepada saya…
Sebagaimana tiap-tiap manusia, jikalau ia benar-benar memohon kepada Allah
Subhanahu Wataala, diberi ilham oleh Allah Subhanahu Wataala” (Soekarno dalam
Latif, 2011: 21).
Selain
ucapan yang disampaikan Ir. Soekarno di atas, Pancasila pun merupakan khasanah
budaya Indonesia, karena nilai-nilai tersebut hidup dalam sejarah Indonesia
yang terdapat dalam beberapa kerajaan yang ada di Indonesia. Dalam pidatonya
juga dikatakan bahwa, “Kita hanya 2 kali mengalami nationale
staat, yaitu di zaman Sriwijaya dan zaman Majapahit. Di luar itu kita tidak
mengalami nationale staat. Saya berkata dengan penuh hormat kepada kita
punya raja-raja dahulu, saya berkata dengan beribu-ribu hormat kepada Sultan
Agung Hanyokrokoesoemo, bahwa Mataram – meskipun merdeka – bukan nationale
staat. Dengan perasaan hormat kepada Prabu Siliwangi di Pajajaran, saya
berkata bahwa kerajaannya bukan nationale staat. Dengan perasaan hormat
kepada Prabu Sultan Agung Tirtayasa, saya berkata, bahwa kerajaannya di Banten
– meskipun merdeka – bukan suatu nationale staat. Dengan perasaan hormat
kepada Sultan Hasanuddin di Sulawesi yang telah membentuk kerajaan Bugis, saya
berkata, bahwa tanah Bugis yang merdeka itu bukan nationale staat.Nationale
staat hanya Indonesia seluruhnya, yang telah berdiri di zaman Sriwijaya dan
Majapahit dan yang kini pula kita harus dirikan bersama-sama. Karena itu,
jikalau Tuan-tuan terima baik, marilah kita mengambil dasar
Negara yang pertama: Kebangsaan Indonesia”. Maka menurut Ir Soekarno
Kebangsaan Indonesia sangat dibutuhkan bagi bangsa Indonesia sebagai pedoman
utama Negara ini.Kebangsaan Indonesia harus ada pada setiap individu dan kelompok
masyarakat yang ada, mengingat ragam budaya, ras, suku, budaya, agama, dan adat
yang ada di Indonesia sehingga perwujudan pancasila sebagain dasar Negara
Indonesia mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat.
B. Pancasila Era Kemerdekaan
Dengan
memanfaatkan peristiwa pengeboman kota Hirosima dan Nagasaki yang dilakukan
oleh Amerika Serikat, Indonesia mengalami keadaan kekosongan kekuasaan yang
mendorong bangsa Indonesia untuk segera memproklamasikan kemerdekaannya. Pada
tanggal 17 Agustus 1945, akhirnya Indonesia secara resmi menyatakan
kemerdekaannya dengan adanya perselisihan antara golongan muda dan golongan
tua.Isi dari proklamasi kemerdekaan sendiri terdapat pada Piagam Jakarta yang
berisi garis-garis penolakan terhadap imperialism-kapitalisme, fasisme, dan
dasar pembentukan Negara Republik Indonesia. Namun, piagam ini menagalami
perbaikan pada sila pertama yang berbunyi,“Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan
syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pada tahun 1950-an sejumlah tokoh melakukan intrepretasi ulsng terhadap
pancasila. Saat itu terdapat dua perbedaan pemahaman terhadap pancasila. Pertama, golongan yang menganggap
bahwa pancasila bukan hanya sebuah kompromi politik melainkan filsafat social
atau weltanschauung bangsa.Kedua,
golongan yang menempatkan pancasila sebagai kompromi politik dengan dasar fakta
yang ada dalam sidang BPUPKI dan PPKI mengenai dasar negara yang merupakan
kompromi politik antara golongan nasionalis netral agama dan golongan
nasionalis agama.
C.
Pancasila Era Orde Lama
Dalam orde lama terdapat perbedaan pemahaman mengenai dasar negara
yang dipengaruhi oleh dekrit presiden. Perbedaan antara golongan yang bersedia
kembali untuk menggunakan Undang-Undang Dasar 1945 dengan Pancasila yang
tercantum dalam Piagam Jakarta, dengan penggunaan Undang-Undang Dasar 1945
dengan Pancasila yang dirumuskan pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Karena
konstituante tidak dapat menemukan sosuli atas perbedaan tersebut maka presiden
mengeluarkan Dekrit Presiden pada 5 juli 1959 yang berisi : 1.) pembubaran
kontituante, 2.) Undang-Undang Dasar 1945 kembali berlaku, 3.) pembentukan
Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara.
Ir. Soekarno menghendaki persatuan di antara beragam golongan
termasuk golongan antikomunis dan ideologi komunis, di bawah satu payung
bernama Pancasila sebagai ideologi bangsa yang tampil hegemonik atau tampil
mendominasi (doktrin Manipol/manifesto politik), sementara golongan antikomunis
mengkonsolidasi diri sebagai kekuatan berpaham Pancasila yang lebih “murni”
dengan menyingkirkan paham komunisme yang tidak ber-Tuhan (ateisme) (Ali,
2009:34). Sehingga pada dasarnya Ir. Soekarno menginginkan adanya keselarasan
dalam kehidupan politik atas dasar Pancasila walaupun mereka memiliki ideologi
yang berbeda-beda.Pancasila dapat dikatakan sebagai ideologi bangsa Indonesia.
Tetapi dibawahnya sebagai ideologi tunggal bangsa, Pancasila mampu merangkul
adanya ideologi lain dibawahnya baik yang ideologi komunis maupun antikomunis.
Karena di dalam Pancasila Hak Individu dan Hak Perseorangan sudah diatur sesuai
dengan porsi masing-masing.Sehingga dapat dikatakan ideologi pancasila
sebenarnya dapat menengahi nominasi ideologi besar dunia yaitu
liberalisme-kapitalis dan komunisme.
Karena adanya pertentangan politik pada masa itu, pada akhirnya
pemerintahan Ir. Soekarno diruntuhkan oleh sidang MPRS.
D.
Pancasila Era Orde Baru
Dengan lengsernya pemerintahan Ir. Soekarno, pemerintahan orde
baru pun dimulai dengan kepemimpinan pemerintah Soeharto.Soeharto sangat
menekankan Pancasila dapat diamalkan bukan hanya menjadi semboyan negara yang
hanya dikumandangkan atau falsafat hidup bangsa yang dianggap keramat.Dengan
digunakannnya pancasila sebagi dasar negara yaitu menjadi dasar atas segala
hukum dan perilaku bangsa Indonesia, maka secara langsung maupun tidak langsung
Soeharto memanfaatkan pemikiran ini dengan menjadikan pancasila sebagai politik
pemaksaan.
Begitu kuatnya Pancasila digunakan sebagai dasar negara, maka pada
1 Juni 1968 Presiden Soeharto mengatakan bahwa Pancasila sebagai pegangan hidup
bangsa akan membuat bangsa Indonesia tidak loyo, bahkan jika ada
pihak-pihak tertentu mau mengganti, merubah Pancasila dan menyimpang dari
Pancasila pasti digagalkan (Pranoto dalam Dodo dan Endah (ed.), 2010: 42)
Dalam pemerintah ini memang penerapan nilai-nilai pancasila
diterapkan dengan tegas. Namun penerapannya kepada masyarakat menggunakan cara
otoriter yang cenderung jauh dari nilai perdamaian dunia dan perikemanusiaan
dengan adanya pemaksaan Pancasila sebagai azas tunggal. Dalam pemerintahan ini
juga banyak didapati praktek pemerintahan yang tidak transparan dan otoriter,
represif, korupsi dan manipulasi politik yang sekaligus mengkritik praktek
Pancasila.Namun praktek-praktek di atas tetap berjalan sampai akhir
pemerintahan orde baru atau pemerintahan Soeharto yang berlangsung kurang lebih
tiga dekade tersebut.
E.
Pancasila Era Reformasi
Pancasila yang seharusnya menjadi nilai, dasar moral etika bangsa
dan aparat pelaksana negara justru disalah gunakan dalam orde baru.Hal tersebut
mendorong munculnya gerakan yang dipelopori oleh mahasiswa, tokok politik, dan
masyarakat untuk menuntut adanya reformasi di segala bidang.Dengan adanya
penyimpangan implementasi pancasila pada orde baru yang terkesan otoriter, hal
ini menjadikan trauma tersendiri pada praktek penerapan pancasila pada era
reformasi.
Era reformasi didominasi dengan semakin lunturnya implementasi dan
pemaknaan terhadap Pancasila. Hal ini dipengaruhi adanya arus globalisasi yang
menyebabkan Pancasila dihadapkan dengan pengaruh lain yaitu fundamentalisme
pasar dan fundamentalisme agama. Fundamentalisme pasar yang terbentuk dalam
masyarakat yang menerapkan sistem hierarki dalam segala aspek kehidupan.Segala
sesuatu dinilai dengan aspek materi yang mengurangi nilai kesamarataan antar
manusia dalam pancasila.Hal ini dipengaruhi juga oleh kebijakan politik dunia
yang mempengaruhi ekonomi suatu negara karena adanya arus globalisasi yang
meniadakan batas antar negara.Karena selera dan kepuasan masing-masing orang
berbeda-beda, maka hal tersebut dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk
memenuhi hasrat mereka dan mencari keuntungan sebesar-besarnya.Sehingga pancasila
yang seharusnya menjadi dasar atau fundamental yang menjadi dasar atas segala
hal dalam kehidupan sudah luntur karena materi yang lebih diprioritaskan.
Fundamentalisme agama karena timbulnya fanatisme agama dari
pemeluk agama masing-masing. Aggapan bahwa kepercayaan agamanya memiliki
keunggulan dari kepercayaan lain, sikap merendahkan kepercayaan lain dan
mengganggu umat lain untuk beribadah sesuai dengan kepercayaannya. Sehingga
fundamentalisme agama disini sudah menentang pancasila pada sila pertama
mengenai kebebasan memeluk kepercayaan sesuai dengan pribadi masing-masing
individu. Adanya perbedaan antara aturan-aturan atau sistem yang ada dalam
lingkup agama dan pemerintahan, terkadang membuat pemeluk-pemeluk agama yang
fanatis menghindari adanya pengaruh pemerintahan, namun hal tersebut tidaklah
mungkin karena mereka berada pada wilayah tanah air Indonesia sehingga mau
tidak mau mereka harus mengikuti sistem pemerintahan yang ada walaupun tidak
secara partisipatif. Timbulnya gerakan-gerakan sparatis yang mengatas namakan
agama juga timbul karena adanya fantisme yang berlebih dari individu bahkan
kelompok.Seperti gerakan ISIS yang mengatas namakan Islam untuk berjihad
dijalan Allah dengan melakukan aksi pengeboman, terorisme, bom bunuh diri, penyanderaan
dan lain sebagainya.Hal itu sudah dipastikan tidak dibenarkan dalam ajaran
agama apapun, karena setiap ajaran agama apapun pasti mengajarkan perdamaian,
persatuan, kemanusiaan, gotong-royong atas kebaikan.
PANCASILA DALAM KAJIAN
BUKU MATA AIR KETELADANAN
PANCASILA DALAM PERBUATAN
Buku mata air keteladanan yang ditulis oleh Yudi Latif ini
memiliki lima bagian utama yaitu 1.) Mata Air Keteladanan dalam Pengalaman
Ketuhanan 2.)Mata Air Keteladanan dalam Pengalaman Kemanusiaan 3.)Mata Air
Keteladanan dalam Pengalaman Persatuan 4.)Mata Air Keteladanan dalam Pengalaman
Kerakyatan 5.)Mata Air Keteladanan dalam Pengalaman Keadilan.
Bagian pertama yaitu Mata Air Keteladanan dalam Pengalaman
Ketuhanan.Adanya peningkatan agama dalam hal ritual keagamaan, tempat ibadah
dari setiap kepercayaan tidak berbanding lurus dengan adanya peningkatan
toleransi beragama, keshalehan social dan penyelenggaraan urusan publik
terutama dalam hal keagamaan. Setiap individu dan kelompok saling mengutamakan
kepentingan agamanya dengan tidak memperhatikan agama lain yang berada
disampingnya. Dalam buku ini dikatakan bahwa “ untuk dapat keluar dari krisis
hilangnya tumpuan kepercayaan, suatu bangsa tidak hanya memerlukan transformasi
institusional tetapi juga membutuhkan transformasi spiritual yang mengarahkan
bangsa pada kehidupan etis penuh welas asih”. Sehingga kehidupan yang
berketuhaanan bagi setiap individu tetapi memiliki jiwa social satu sama lain
yaitu semangat gotong-royong dan saling memuliakan keadilan dan persaudaraan.
Bagian kedua yaitu Mata Air Keteladanan dalam Pengalaman
Kemanusiaan.Sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab bagi bangsa Indonesia
bukan hanya ditujukan bagi bangsa Indonesia saja melainkan untuk dunia.Landasan
dari nilai-nilai keadilan dan keadaban yang menjunjung tinggi hak asasi
manusia.Namun arus globalisasi yang kini membuat hak asasi manusia sedikit
dikesampingkan, kini haruslah menjadi permasalahan yang penting untuk dapat
dipecahkan bagi bangsa ini.
Bagian ketiga Mata Air Keteladanan dalam Pengalaman
Persatuan.Keragaman budaya Indonesia sejak dalam dahulu yaitu banyaknya etnis
yang membentuk banyak golongan ras dan agama di Indonesia kini dipersatukan di
dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam semboyan Bhineka Tunggal
Ika.Dengan semangat nasional Indonesia merupakan perwujudan rasa syukur atas
karunia tuhan untuk terus mencintai negeri ini. Kemudian semangat persatuan
dalam keanekaragaman juga akan mendorong terwujudnya rasa gotong-royong yang
mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Bagian empat Mata Air Keteladanan dalam Pengalaman Kerakyatan.
Dalam hal ini menjelaskan tentang demokrasi bangsa Indonesia yang mencintai
sesame manusia dan menghormati setiap warga negara sebagai subyek yang berdaulat. Bukan demokrasi yang
mementingkan kepentingan golongan yang bersifat memaksa atau dictator yang
mengabaikan kaum minoritas. Dalam buku ini dikatakan “dalam demokrasi
permusyawaratan, mencintai terhadap sesame warga diekspresikan dengan
mengembangkan “negara kekeluargaan” yang mengatasi paham perseorangan dan
golongan serta mengembangkan “ negara kesejahteraan” yang dapat
menyelenggarakan keadilan social”.
Bagian kelima Mata Air Keteladanan dalam Pengalaman Keadilan.Penyelenggaraan
keadilan adalah tujuan bagi bangsa Indonesia. Keadilan akan terwujud apabila
para aparat yang menjalankan saling bahu-membahu menjunjung tinggi keadilan
sosial. Aparat disini bukan hanya pemerintah saja melainkan partisipasi aktif
dari warga negara yaitu setiap individu di dalam negeri ini untuk memajukan
kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa yang tercantum dalam UUD
1945. Dalam buku ini dikatakan “dalam visi mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia, berlaku sikap : berat sama dipikul, ringan sama dijinjing.
DAFTAR PUSTAKA
Ali,As’ad,2009,Negara
Pancasila Jalan Kemaslahatan Berbangsa,Pustaka LP3ES,Jakarta
Dodo,Surono,dan Endah (ed),2010,Konsisten Nilai-nilai Pancasila dalam UUD 1945 dan
Implementasinya,PSP-Press,Yogyakarta.
Latif,Yudi,2011,Negara Paripurna:Historisitas,Rasionalitas
dan Aktualitas Pancasila,PT Gramedia Pustaka Utama,Jakarta.
Soekarno,1989,Pancasila dan
Perdamaian Dunia,Cv Haji Masagung,Jakarta.
Latif,Y. 2-14.Mata Air Keteladanan Pancasila dalam
Perbuatan, (Online), (http://www. Kompasiana.com/
jurnal/opajeppy/resensimataairketeladananpancasiladalamperbuatan.html), diakses
4 Desember 2015.
Komentar
Posting Komentar